Lalu lintas Internet di Indonesia akan diawasi secara penuh mulai Januari 2008 mendatang oleh lembaga pengawas internet, Indonesia Security Response Internet Infrastructure (ID-SIRTII).
Ketua Pelaksana ID-SIRTII Richardus Eko Indrajit mengungkapkan, pihaknya saat ini masih menyiapkan infrastruktur jaringan dan database untuk keperluan penyimpanan log file dan pengawasan trafik konten yang diperkirakan selesai akhir Desember tahun ini.
"Desember mulai kami ujicobakan sehingga Januari tahun depan database dan trafik monitoring sudah bisa berjalan," ujarnya di sela seminar tentang ID-SIRTII di Hotel Bidakara,
Wakil Ketua ID-SIRTII Muhammad Salahuddien menambahkan, server ID-SIRTII yang tengah dibangun akan menyimpan data log file pengguna Internet seluruh dengan kapasitas sebesar enam tera bytes (TB). Server tersebut yang dibangun oleh PT Sigma Cipta Caraka terhubung ke pengguna Internet, misalnya dari perusahaan dan perkantoran, melalui penyelenggara jasa Internet (ISP).
"Kami hanya akan mengawasi trafik dari ISP resmi yang berizin dari Ditjen Postel sementara PJI yang mengambil bandwidth dari luar negeri secara ilegal menjadi tanggung jawab lembaga pengawas di negara tempat Internet Protocol atau bandwidth itu berasal," jelasnya.
ID-SIRTII, menurut Eko, akan menjalin kerja sama strategis dengan lembaga serupa di negara-negara lain sehinga bila terdapat serangan dari luar negeri maka dapat diselesaikan antarlembaga.
"Kami tidak memiliki kewenangan melakukan tindakan hukum kepada pelaku kejahatan dunia maya. Kami hanya akan menyampaikan data dan fakta kepada pihak yang berwenang seperti kepolisian, kejaksaan, dan Ditjen Postel. Biar mereka yang menentukan definisinya," ujar dia.
Salahuddien menandaskan, dengan server yang dimiliki ID-SIRTII nantinya akan sanggup untuk mengawasi trafik Internet di Indonesia yang setiap harinya bisa mencapai 3 Giga bytes per detik (Gbps) dan 4 Gbps pada masa-masa tertentu seperti Pemilu.
Sumber: detikinet.com